27 Maret, 2009

Tahun Ini, Pijay Dapat 3.545 Ton Raskin

MEUREUDU – Pada tahun 2009 ini, masyarakat miskin di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) mendapat bantuan beras keluarga miskin (raskin) sebanyak 3.545.820 kg (atau sekitar 3.545 ton). Jumlah ini lebih banyak dibanding tahun 2008 lalu sebanyak 3.094.750 kg. Sistem pembagian kali ini menggunakan kartu kendali yang dipegang masing-masing rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM). Setiap kepala keluarga (KK) dijatahkan 15 kilogram/bulan.Jumlah raskin sebanyak itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Bupati Pijay Nomor 42, tanggal 27 Februari 2009, tentang penetapan pagu dan pelaksanaan distribusi raskin tahun 2009. Disebutkan, beras sejumlah 3.545.820 kg, diperuntukkan kepada 19.699 RTS-PM yang tersebar di 222 gampong dalam delapan kecamatan. Pagu raskin perkecamatan didasari hasil pendataan Program Perlindungan Sosial BPS 2008.Rinciannya, Kecamatan Bandarbaru memiliki 43 gampong mendapat jatah raskin 833.040 kg, Bandardua 45 gampong 554.220 kg, Meureudu 30 gampong mendapat jatah 528.840 kg, Trienggadeng 27 gampong dapat 519.840 kg. Kemudian Ulim 30 gampong dijatahkan 392.400 kg, Jangkabuya 18 gampong dapat 242.820 kg, Panteraja 10 gampong 167.400 kg dan Meurahdua mendapat 307.260 untuk 19 gampong.Kasub Dolog Divisi Regional Sigli, Ir H Saifullah mengatakan, mulai tahun ini sistem pendistribuan ke RTS harus sesuai di kartu. Diakui, bahwa selama ini pembagian raskin di desa-desa tidak seperti petunjuk. Artinya, bukan saja mereka yang berhak menerima, tetapi umumnya dibagi kepada semua KK. Hanya saja bervariasi menurut tingkatan ekonomi warga itu sendiri. Pemandangan semacam itu, kata Saifullah, sudah berlangung lama dan bukan rahasia lagi. Dengan berbagai alasan atau pertimbangan, kebijakan yang ditempuh keuchik plus perangkat desa itu dapat dimaklumi. Karena jika tidak demikian akan terjadi keributan.Sejumlah keuchik di Pidie Jaya, menjawab Serambi terpisah membenarkan, raskin yang mereka terima selama ini ikut dibagi kepada semua KK termasuk PNS. Hanya saja volumenya yang berbeda menurut tingkatan ekonomi. Alasannya, kalau bukan begitu pendistribusiannya, dipastikan akan terjadi gejolak dalam masyarakat. Karenanya, dari pada ribut-ribut, lebih baik begitu. “Yang jelas, pembagian raskin itu hasil musyawarah,” kata seorang keuchik di Meurah Dua yang namanya enggan ditulis. (ag)
Sumber: http://serambinews.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar