24 Mei, 2009

Pembangunan Pusat Pemerintahan Pijay belum Dimulai

Masa Efektif Anggaran Tersisa Enam Bulan * Rp 8,5 Miliar DAK Dikhawatirkan Hangus

MEUREUDU - Kalangan DPRK Pidie Jaya (Pijay) mendesak Bupati setempat untuk tidak menghanguskan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 8,5 miliar yang dianggarkan untuk pembanguan pusat perkantoran kabupaten itu. Pasalnya, masa efektif tahun anggaran hanya tersisa enam bulan lagi.

“Kenyataan sekarang, jangankan dibangun gedung atau fondasi gedung, ganti rugi sawah masyarakat saja belum dilakukan. Ini akan mengulangi pengalaman pahit tahun lalu,” ujar anggota DPRK Pidie Jaya, Mustari Mukhtar kepada Serambi, Sabtu (23/5). Tahun 2008 silam, keharmonisan antara eksekutif dan legislatif Pidie Jaya sering terganggu akibat tidak tercapainya kesepakatan lokasi pusat pemkab. Akibatnya, DAK yang telah disediakan Rp 6 miliar tahun 2008, hangus. Belakangan, pemerintah pusat kembali menganggarkan dana Rp 8,5 miliar dalam DAK tahun ini.

Menurut Mustari, jika pemkab setempat tidak segera melakukan upaya pembangunanan pusat pemerintahan itu, dana Rp 8,5 miliar dari pusat itu bakal hangus lagi. Sebab, sebelum pembangunan itu dimulai, banyak proses yang harus dilalui. Seperti penyesuaian dengan tata ruang wilayah, hingga proses tender yang akan memakan waktu lama.

“Saya tidak yakin pemkab akan mempu merealisasikan pembangunan tersebut. Sementara sisa waktu efektif hanya enam bulan lagi. Perlu diketahui, itu proyek besar bukan membangun fasilitas MCK. Makanya, ini harus segera dilakukan pemkab, jangan justru lebih banyak main-main ke Jakarta,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.

Optimis
Bupati Pidie Jaya, M Gade Salam saat ditanyai perihal itu mengatakan, pihaknya optimis dan yakin mampu merealisasikan proyek pembangunan pusat perkantoran di Cot Trieng Meureudu itu. “Kita tidak akan menghanguskan DAK tersebut. Sekarang tinggal masalah ganti rugi bagi masyarakat. Itupun kita undur sedikit pembayaran ganti rugi, agar tidak ada polemik antar pemilik tanah nantinya. Mungkin pertengahan bulan Juni sudah dicairkan ganti ruginya,” jelas Gade.

Bila proses pembayaran ganti rugi 50 persen atau sebesar Rp 6 miliar itu telah tuntas dilakukan, kata Gade, pihaknya akan langsung memulai pada tahapan proses tender. “Di sana akan dibangun kantor dewan, Bappeda, kantor bupati. Di kantor bupati, semua dinas akan disatukan seperti kantor Bupati Bireuen,” ujar Gade.(s)

Sumber: Serambinews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar